BERITA TERKINIPEMPROV SULAWESI SELATAN

5 Daerah Sudah Darurat Kekeringan, Pemprov Sulsel Lakukan Ini

×

5 Daerah Sudah Darurat Kekeringan, Pemprov Sulsel Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
5 Daerah Sudah Darurat Kekeringan, Pemprov Sulsel Lakukan Ini. Daerah itu adalah Makassar, Parepare, Pinrang, Enrekang dan Selayar
Ilustrasi (Makassarchannel/AI)

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Hingga Agustus 2026, sudah lima daerah di Sulawesi Selatan menetapkan status darurat kekeringan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyiapkan langkah mitigasi menghadapi ancaman puncak musim kemarau dengan fenomena El Nino ini.

Sesuai prediksi BMKG, puncak kemarau di Sulsel terjadi pada Agustus hingga Oktober 2026.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel, hingga saat ini terdapat lima daerah yang menetapkan status tanggap darurat kekeringan. Kelima daerah tersebut yakni Kota Makassar, Parepare, Pinrang, Enrekang dan Selayar.

Mengantisipasi situasi ini, Pemprov Sulsel menyiapkan bantuan pompa air untuk mendukung sektor pertanian yang terdampak kekeringan. Selain itu, menyiagakan personel penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Mengutip situs resmi Pemprov Sulsel, langkah tersebut sebagai respons terhadap kondisi kekeringan. Terumama berpotensi mengganggu ketersediaan air bagi lahan persawahan, khususnya pada musim tanam.

Gubernur Minta Daerah Sampaikan Laporan

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, distribusi mesin pompa dan operasi pompanisasi untuk membantu wilayah pertanian yang terdampak.

“Kemarin tim sudah melakukan pembagian mesin pompa untuk beberapa kabupaten dan operasi pompanisasi air untuk wilayah pertanian padi yang terdampak kekeringan air,” kata Gubernur, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Andi Sudirman, Pemprov Sulsel terus mendorong percepatan penanganan di lapangan. Langkah ini melibatkan pemerintah kabupaten/kota serta jajaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN).

Gubenur meminta daerah yang mengalami dampak kekeringan, agar segera menyampaikan laporan, agar melakukan penanganan cepat dan tepat sasaran.

“Bagi wilayah terdampak agar segera melaporkan ke kabupaten melalui dinas pertanian dan provinsi melalui Dinas TPHBUN,” ujarnya.

Informasi Memadai

Gubernur Sulsel mengimbau setiap laporan dilengkapi informasi yang memadai. Mulai dari lokasi terdampak, dokumentasi kondisi lahan, hingga informasi mengenai sumber air maupun potensi lokasi sumur bor.

Baca Juga  Inspektorat Periksa Kades Pattongko Sinjai

“Kami harap laporan dengan menyertakan lokasi, foto kondisi dan sumber air maupun potensi sumur bor. Tim provinsi akan menindaklanjuti melalui survei dan geolistrik untuk bor dan lainnya menurut kesiapsiagaan yang dimiliki,” jelasnya. ***

Tinggalkan Balasan