BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Sidang Pembuktian PSU Pilkada Palopo 2 Juli 2025

×

Sidang Pembuktian PSU Pilkada Palopo 2 Juli 2025

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan Sidang Pembuktian PSU Pilkada Palopo 2 Juli 2025 untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli

MAKASSARCHANNEL.COMMahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan Sidang Pembuktian PSU Pilkada Palopo 2 Juli 2025.

Dalam sidang itu, KPU Sulsel akan memaparkan berbagai dokumen dan bukti dalam sidang lanjutan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.

MK menyatakan sidang sengketa PSU Pemilihan Wali Kota Palopo berlanjut ke tahap sidang pembuktian.

Di laman resmi MK menyebutkan, sidang pembuktian PSU Pilwali Palopo akan mendengarkan keterangan saksi, ahli, dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Siapkan Seluruh Dokumen

Komisioner KPU Sulsel, Romy Harminto, mengaku, telah menyiapkan seluruh dokumen yang relevan untuk pembuktian di persidangan.

“Yah, kami mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pembuktian nanti,” ujar Romy, Senin (30/6/2025).

Ia juga membenarkan bahwa sidang lanjutan akan berlangsung, Rabu 2 Juli 2025.

“Sidang selanjutnya kami beberkan bukti-bukti yang sudah kami siapkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Hakim MK Saldi Isra menyebut perkara sengketa hasil PSU Pilkada Palopo telah masuk tahap pemeriksaan lanjutan.

“Dengan adanya pengucapan satu putusan tadi, berarti perkara yang lain, perkara 326 untuk Wali Kota Palopo dan 327 untuk Bupati Mahakam Hulu akan dilanjutkan ke sidang pemeriksaan lanjutan,” kata Saldi dalam tayangan live YouTube MK.

Gugatan RMB-Atika

Agenda berikutnya adalah mendengarkan keterangan saksi, ahli, dan pihak-pihak terkait.

“Dengan agenda mendengar keterangan saksi dan ahli serta para pihak,” ungkap Saldi.

Sengketa PSU Palopo diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta (RMB–Atika), yang menggugat keabsahan pasangan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin (Ome), pemenang suara terbanyak dalam PSU. ***

Tinggalkan Balasan