MAKASSARCHANNEL, BULUKUMBA – Unit Reskrim Polsek Bonto Bahari tangkap 2 pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), masing-masing RS dan AM.
Keduanya menjalankan aksinya, Minggu 7 Januari 2024 di Pantai Bara, Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.
Korbannya adalah, Dimas Alry Pratama, warga Balangriri, Kelurahan Jawi-jawi, Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.
Setelah motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian itu di Polsek Bonto Bahari. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri terduga pelaku.
Sembunyikan Di Rumah Warga
Polsek Bonto Bahari tangkap 2 pelaku curanmor di area penyeberangan Pelabuhan Bira – Pammatata Selayar.
Selain mengamankan keduanya, Unit Reskrim Polsek Bonto Bahari, juga menemukan barang bukti motor milik korban di salah satu rumah warga.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam membenarkan penangkapan pencuri tersebut.
“Iya benar. Dua hari lalu, unit Reskrim Polsek Bonto Bahari menerima laporan atau pengaduan korban pencurian motor, anggota langsung penyelidikan. Polisi amankan dua terduga pelaku,” kata Abustam, Selasa (9/1/2024).
Dia mengatakan, petugas menemukan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
Saat ini, katanya, polisi sudh mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor di Polsek Bonto Bahari. (aas)













