KPK Segera Periksa Syahrul Yasin Limpo

Panitia Seleksi menyebut ada Komisioner KPK tak lulus seleksi Capim (Calon Pimpinan) KPK masa tugas 2024-2029

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Proses hukum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu telah naik ke tingkat penyidikan. Ada tiga klaster di kasus tersebut, dari pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.

“Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10/2023) bertempat di Gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, sebagai berikut: Syahrul Yasin Limpo,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).

Syahrul akan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan kepada SYL dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Gedung KPK.

“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” katanya.

Baca Juga :
Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Syahrul Yasin Limpo Ke Tahap Penyidikan

Ali menambhakna, “Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud.”

Sebagai informasi, KPK sudah memeriksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Pemeriksaan terhadap Kasdi dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/10/2023).

“Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Ali.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui telah mengusut rekening Syahrul Yasin Limpo. Belakangan, KPK menemukan sejumlah kejanggalan dan menetapkan SYL sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *