MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Pemilu 2024 akan berjalan sesuai jadwal, yaitu 14 Februari 2024.
“Pemilu insyaAllah akan tetap jalan sesuai dengan jadwal yang ada dan akan dilaksanakan insya Allah tanggal 14 Februari 2024,” ujar Puan di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (4/4/2023).
Kepastian iu disampaikan Puan usai Perppu Pemilu disetujui DPR menjadi Undang-Undang. Rapat paripurna DPR telah menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi UU.
Rapat dipimpin langsung oleh Puan Maharani. Sebelum mengesahkan Perppu itu menjadi UU, Puan terlebih dahulu menanyakan kepada seluruh peserta rapat apakah Perppu Pemilu itu dapat disetujui.
“Apakah Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.
Baca Juga :
Soal BG Gantikan Taufiq Kiemas, Begini Tanggapan Puan Maharani
Peserta kompak menjawab, “Setuju.”
Seiring disahkannya Perppu Pemilu menjadi UU, Puan juga mendorong Pemilu 2024 berlangsung lancar dan berpesan agar pemilu berjalan tanpa ada perpecahan.
“Alhamdulillah, Perppu terkait pemilu sudah disahkan menjadi UU. Kami berharap dengan disahkannya Perppu Nomor 1 sebagai UU ini apa yang akan sama-sama kita laksanakan dan jalankan menjelang Pemilu 2024 itu bisa berjalan dengan aman,” katanya.