Kivlan Zen saat dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana (Foto: Iswahyudi/detikcom)
MAKASSARCHANNEL.COM – Penyidik Polda Metro Jaya, sudah selesai memeriksa Mayjen (Purn) Kivlan Zen terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Penyidik mencecar 51 pertanyaan selama 14 jam pemeriksaan terkait seruan people power yang disampaikan Eggi.
“Alhamdulillah (pemeriksaan) baik. Sudah selesai pemeriksaan. Ada 51 pertanyaan bahas semua yang soal viral itu,” kata Kivlan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Kivlan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebagai saksi sejak, Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir Jumat pukul 01.00 WIB dini hari.
Baca Juga :
Pencairan THR dan Gaji 13 Bisa Molor, Ini Alasannya
Kivlan menyebut penyidik memeriksa dirinya terkait video viral ketika Eggi menyerukan people power. Kivlan enggan membeberkan salah satu pertanyaan penyidik kepadanya saat pemeriksaan berlangsung.
“Semua enak, dari pihak Polri penyidik ramah tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Nggak ada apa-apa. Enak gitu lah. Jadi, saya terima kasih sama penyidik bahwa kita ditanya dengan gembira. Nggak ada apa-apa,” ungkap Kivlan dilansir detik.com.