Wartawan Online Deklarasi Antihoax di BPPAUD dan Dikmas

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Puluhan wartawan online deklarasi antihoax di BPPAUD dan Dikmas (Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat) Sulawesi Selatan, Kamis (10/1/2024).

Mereka memadati Ruang Aksara Ilmi di Gedung Panreada BP PAUD dan Dikmas Sulawesi Selatan untuk mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sebagai persiapan menghadapi ujian kompetensi wartawan.

Bimbingan teknis itu diselenggarakan oleh Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan, Kamis (10/1/2019). Sejumlah nara sumber hadir berbagi pengetahuan tentang jurnalistik selama dua hari.

Bimtek dibuka Direktur Pusdiklat JOIN Indonesia Timur, Zulkarnain Hamson. Hadir memberikan materi pelatihan antara lain, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Wakil Pemimpin Redaksi Tribun Timur Ronald Ngantung.

Hadir pula sebagai pembicara Pemimpin Redaksi Pedoman Karya Asnawin Aminuddin. Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulsel, Zulkifli Gani Otto SH, memberikan materi di sesi akhir bimtek.

Seusai pembukaan, peserta membubuhkan tanda tangan di atas sebuah spanduk ukuran sekira dua kali satu setengah meter sebagai pernyataan perang terhadap berita hoax dan ujaran kebencian.

Mereka merupakan jurnalis online dari berbagai daerah dari kabupaten kota se Sulsel. Bahkan ada juga dari Sulawesi Barat. Deklarasi berita AntiHoaks dan Ujaran Kebencian.

Dalam paparannya sebelum pembukaan, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengajak jurnalis melawan hoax dan ujaran kebencian dengan meningkaatkan profesioanalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis.

“Media adalah mitra strategis kepolisian dalam melawan hoax yang sering muncul di media konvensional,” katanya.

Jurnalis Berkualitas

Dikatakan, informasi itu disampaikan jurnalis harus berkualitas, oleh karena itu seorang Jurnalis harus membenahi kemampuan pribadi masing masing agar tidak salah menganalisa dan menyampaikan sebuah berita.

Waki Pemimpin Redaksi Tribun Timur Ronald Ngantung membawakan materi teknik melakukan liputan investigas reporting.

“Informasi yang viral di media sosial, tidak boleh menjadi bahan berita sebelum dilakukan investigasi secara mendalam. Itu agar dapat menghasilkan berita faktual yang mengandung kebenaran dengan sumber-sumber yang kapabel,” tambah Ronald.

Investigasi reporting, katanya, tidak hanya dilakukan pada permasalahan yang belum terungkap, tapi kasus yang sudah diketahui umum dan menarik pun, perlu juga dilakukan penyelidikan agar lebih menarik.

“Menjadi jurnalis investigasi, setidaknya memiliki syarat keberanian selain kecerdasan mencari sumber-sumber berita. Melakukan investigasi memiliki tantangan tersendiri sebab penuh risiko teror. Tapi tak perlu takut asal bekerja sesuai kaidah jurnalistik,” katanya. (ira).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *