Tingkatkan Kualitas Pendidikan, KPPN Watampone Gelontorkan Dana BOP Kesetaraan Rp2,96 Miliar

MAKASSARCHANNEL, WATAMPONE – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone, Rintok Juhirman, mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan Dana Alokasi Khusus Non-Fisik sebesar Rp2,96 miliar untuk tiga kabupaten, yakni Bone, Soppeng, dan Wajo.

Kepada media ini, Rintok Juhirman, mengatakan, dana tersebut merupakan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan Tahap I Tahun 2022 untuk Kabupaten Bone, Soppeng, dan Wajo.

“Berdasarkan data pada aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN), telah tersalurkan dana BOP Kesetaraan Tahap I Tahun 2022 yang bersumber dari APBN tersebut ke rekening masing-masing satuan pendidikan,” kata Rintok, Selasa (29/3/2022).

Dana sebesar itu, lanjut Rintok Juhirman, disalurkan di Kabupaten Bone senilai Rp2,15 miliar untuk 21 satuan pendidikan melibatkan 2.575 siswa dan siswi. Kabupaten Soppeng mendapat alokasi dana sebesar Rp508,50 juta kepada enam satuan pendidikan untuk 609 siswa.
Sedangkan di Kabupaten Wajo, lanjut Rintok Juhirman, disalurkan dana sebesar Rp300,45 juta untuk 11 satuan pendidikan dengan 349 siswa dan siswi.

Rintok menjelaskan pula bahwa penyaluran Dana BOP Kesetaraan oleh KPPN Watampone mulai dilakukan tahun 2022 untuk lebih memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini dinas pendidikan sebagai retur atas Dana BOP Kesetaraan.

“Penyaluran dana BOP Kesetaraan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening satuan pendidikan untuk mempercepat penerimaan dana BOP Kesetaraan di satuan pendidikan seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” tegas Rintok.

Di sisi lain, lanjut Rintok, melalui Dana BOP Kesetaraan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan cara memberikan pembelajaran lebih optimal. Itu bisa dilakukan, mengingat penggunaan dana BOP Kesetaraan yang lebih fleksibel untuk meningkatkan otonomi satuan pendidikan dalam merencanakan sesuai kebutuhan.

Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman, berharap setelah dana BOP Kesetaraan Tahap I Tahun 2022 disalurkan, satuan pendidikan segera memanfaatkannya untuk menunjukan kegiatan belajar-mengajar sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan akuntabel. (aru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *