Surya Paloh Sebut Syahrul Yasin Limpo Cari Keadilan

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons laporan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya merupakan haknya mencari keadilan.

Karena itulah, lanjut Surya Paloh, NasDem memberi kesempatan kepada Syahrul untuk memperoleh keadilan tersebut.

“Kedatangan Bung Syahrul tadi di kepolisian. Itu hak beliau untuk mencari keadilan. Memang kita tetap memberikan kesempatan dan penghargaan terhadap seluruh inisiatif yang dilakukan untuk mencari keadilan itu,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Kendati demikian, Paloh mengaku belum mengetahui detail terkait perkembangan laporan kasus pemerasan yang menyeret nama Syahrul.

“Kita belum tahu perkembangannya (perkara pemerasan),” katanya.

Syahrul sebelumnya mengatakan mendatangi Polda Metro Jaya menyampaikan keterangan terkait laporan dugaan pemerasan yang dibuat masyarakat pada 12 Agustus 2023. Dia mengaku telah menyampaikan apa yang diketahui kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :
Mahfud Bilang Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tersangka

“Jadi dumas 12 Agustus 2023 yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan adanya hal-hal yang seperti apa ya.
Laporan itu berkait dengan terjadi pemerasan dan lain sebagainya,” ujarnya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).

Sebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul. Surat yang beredar di kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Surat itu tertanggal 25 Agustus ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Selain itu, tertulis bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *