Satu Jam Bawaslu Periksa Bupati Jeneponto

Bupati Jeneponto dilapor ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu dengan memobilisasi ASN untuk ikut kampanye Capres Jokowi di Makassar dan Gowa, Minggu (31/3/2019). Namun semua tuduhan yang mengarah kedirinya dibantah bupati Jeneponto dua periode itu.

Ketua Bawaslu Jeneponto mengatakan, Iksan Iskandar dicecar 20 pertanyaan oleh Bawaslu.

Saiful menambahkan, terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan, Iksan Iskandar membantah semua itu.

“Beliau membantah jika disebut telah melakukan mobilisasi ASN. Tapi itukan haknya dan Ia sudah memberi keterangan kekita. Saat ini Bawaslu sudah bergerak untuk melakukan investigasi,” kata Saiful.

Baca Juga :
Luhut Bagi-bagi Amplop ke Kyai, Ini Pembelaan GP Ansor

Dijelaskan juga bahwa Bawaslu sudah mengantongi nama-nama kepala sekolah SMP yang diduga hadir dalam pertemuan itu. Bahkan kita sudah datangi beberapa kepala sekolah untuk mintai keterangan,” tandasnya.

Saiful menjelaskan, dugaan pelanggaran Pemilu ini masih dalam tahap investigasi Bawaslu Jeneponto dan Ia masih tetap mencari fakta-fakta di lapangan.
Sementara itu Bupati Jeneponto Iksan Iskandar setelah diperiksa Bawaslu mengatakan tidak pernah melakukan mobilisasi ASN.

“Saya kira kalian sudah tahu, saya dipanggil Bawaslu untuk menjawab tuduhan yang diberikan kepada saya bahwa telah melakukan mobilisasi ASN,” kata Iksan.

“Tidak benar itu saya tidak pernah memobilisasi aparatur sipil negara bahkan kepala sekolah,” tutupnya. (wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *