MAKASSARCHANNEL.COM – Deputi Bidang Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Firman Shantyabudi, menyebut kuat dugaan ada potensi kecurangan politik uang dalam Pemilu 2019. Lantaran pihaknya menemui adanya penarikan dana tak normal saat dua hingga tiga tahun lalu.
“PPATK memotret dana kampanye yang diberikan aman saja. Aman, tertib. Tapi, perputaran uang di sekitar itu, walaupun kami belum bisa menemukan keterikatannya, itu luar biasa masif,” ujar Firman Shantyabudi pada diskusi ‘Mengawal Integritas Pemilu’ di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
“Artinya, PPATK juga memotret ada kecenderungan memang, semoga saya salah karena PPATK tak bisa menuduh. Ini ada laporan intelijen, membaca dari kecenderungan, penarikan dana tunai bisa terjadi 2-3 tahun sebelum pemilu,” lanjutnya.
Meski saat ini kondisi dana yang berputar di bank terbilang aman, jelas Firman, bukan berarti pemilu ini bersih dari politik uang. Dia menduga penarikan dana 2-3 tahun lalu itu ada kemungkinan disimpan di tempat lain.
Baca Juga :
Luhut Bagi-bagi Amplop ke Kyai, Ini Pembelaan GP Ansor
“Jadi, kalau tahun ini pelaksanaan kampanye dana yang berputar di bank itu aman, bukan berarti tidak terjadi potensi politik uang, karena mereka bisa simpan itu uang. Dua hingga tiga tahun bisa taruh disafe house barangkali. Ini faktanya. Itu sangat potensial, uangnya diambil, dipecah-pecah uangnya, dikasih,” ucapnya.
Firman sudah melaporkan hal ini ke pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia meminta Bawaslu mengkajinya.
“Kami sudah sampaikan ke Bawaslu ini yang perlu dirumuskan kembali, apakah hanya uang, seperti yang kita ketahui dengan serangan fajar dan sebagainya, atau sesuatu yang bernilai sama untuk bisa dijadikan alat tukar atau jaminan lain,” katanya. (asa)