Satgas Antimafia Bola Serahkan Enam Tersangka Suap Pengaturan Skor Kepada Kejagung

MAKASSARCHANNEL.COM – Penanganan kasus pengaturan skor dalam perpesapkbolaan Indonesia memasuki babak baru. Setelah melalui proses panjang,Satgas Antimafia Bola Polri, akhirnya melimpahkan tersangka dan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepakbola. Ada enam orang tersangka diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Hari ini pukul 10.00 WIB ada penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua kasus mafia bola di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detik.com, Rabu (10/4/2019).

Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejagung dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Enam tersangka itu berkaitan dengan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Baca Juga :
Sudah Dua Tahun Novel Baswedan Bermata Satu, Negara Abai Dan Kalah Sama Koruptor

Keenam tersangka itu yakni anggota Exco PSSI dan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota komite wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Dua orang lainnya yakni Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu dan wasit pertandingan Nurul Safarid. Sedangkan untuk tersangka kasus perusakan barang bukti, Joko Driyono (Jokdri) belum dilimpahkan hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *