Polres Takalar Tahan Penganiaya Bocah - Makassar Channel
BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Polres Takalar Tahan Penganiaya Bocah

34
×

Polres Takalar Tahan Penganiaya Bocah

Sebarkan artikel ini
Polres Takalar tahan penganiaya bocah berusia 11 tahun yang sempat viral di media sosial, Selasa (25/3/2025). Pelaku menyerahkan diri.

AKASSARCHANNEL, PATTALLASANG TAKALARPolres Takalar tahan penganiaya bocah berusia 11 tahun yang sempat viral di media sosial, Selasa (25/3/2025).

Pelaku penganiaya itu adalah AW dan H. Polisi saat menahan kedua pelaku setelah menyerahkan diri.

Saat pers rilis, polisi hanya menampilkan AW, sementara H tidak karena masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Hatta mengatakan, pelaku menganiaya korban lantaran sakit hati karena menduga korban mencuri minuman Pop Ice-nya.

“Tersangka AW bersama H, yang tak lain sepupunya sendiri, mencari korban karena menuduh korban mencuri minuman Pop Ice,” papar Iptu Hatta.

Perlindungan Anak

Tentang satu pelaku yang masih di bawah umur, Iptu Hatta mengatakan, tetap akan melakukan penyidikan dalam payung undang-undang perlindungan anak.

Dia mengatakan, “Tetap disidik sesuai undang-undang perlindungan anak.”

Sebagai informasi, Muhammad Yahya, bocah usia 11 tahun asal Tarembang, Galesong, Takalar menjadi korban penganiayaan dua remaja.

Pelaku dan korban bertetangga dan masih ada ikatan keluarga. Pelaku memiting dan menendang korban berkali-kali.

Dalam video penganiayaan yang viral di media sosial. alam video, terlihat pelaku berkaos merh memiting Yahya. Memukul dan menendan hingga korban terjatuh.

Setelah beberapa kali ditendang oleh remaja berbaju merah, Yahya ditendang dengan keras dari belakang oleh remaja lainnya berbaju hijau.

Ibu Tahu Dari Media Sosial

Tidak lama berselang, remaja berbaju merah kembali menendang pinggang Yahya dan menyebabkan korban terjatuh ke parit.

Ibu korban, Diana, mengatakan kejadian, Minggu (23/03/2025) sore. Namun kedua orang tua korban baru mengetahui setelah video penganiayaan itu menyebar luas di media sosial.

Diana mengaku sangat sedih dan tidak terima perlakuan seperti itu kepada Yahya. Anaknya pulang dalam keadaan luka-luka dan ketakutan. Saya baru tahu setelah videonya viral.

“Mereka menuduh anak saya mencuri, tapi apakah harus sampai seperti ini?” ujar Diana, Senin (24/03/25), di kediamannya.

Diana menuturkan pelaku menuduh Yahya mencuri minuman kemasan pop ice milik ibu salah satu pelaku.

Dia mengatakan, ibu pelaku minta ke rumah orang tua korban untuk ganti rugi, tapi pelaku justru membawa Yahya dan menganiaya.

“Waktu saya tanya anak saya. Dia tidak mencuri pop ice. Tetapi anak penjual pop ice itu yang ambil barang dagangannya lalu panggil anak saya meminum bersama-sama,” papar Diana.

Trauma Berat

Akibat penganiayaan itu, Yahya mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya serta mengalami trauma berat.

“Sakit semua badannya. Wajannya ada luka lebam dan bekas cakaran. Punggungnya terasa sakit karena bekas tendangan,” tutur ibu korban.

Diana berharap, polisi segera memproses hukum pelaku agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Dia masih kecil kelas 5 SD masih trauma. Saya ingin pelaku dihukum agar ini jadi pelajaran bagi semua,” harap Diana. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *