Polisi Panggil Dinas PMD Bulukumba

MAKASSARCHANNEL.COM – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bulukumba, memanggil Dinas Pemberdayakan Masyarakat Desa (DPMD) Bulukumba untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi mengenai pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di daerah tersebut.

Pemanggilan tersebut dilakkan, kata Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra, melalui Kanit Tipikor Bripka Ahmad Fatir, karena polisi memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.

Olehnya, kata Bripka Fatir, pihaknya memaksimalkan pengawasan tersebut, untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.

Baca Juga :
KPK Sita Laptop dari Rumah Rommy

“Kita sharing mengenai pengelolaan ADD. Kemudian kita lakukan sistem pengawasan agar kades tidak salahgunakan anggaran ini,” kata Bripka Fatir, Selasa (19/3/2019).

Mantan Kanit Tipidter Polres Bulukumba itu mengaku, pihaknya juga telah memanggil beberapa kepala desa untuk memaksimalkan pengawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *