Peran Guru Tak Tergantikan

Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulawesi Selatan Dr Arman Agung MPd mengatakan, peran guru tak tergantikan oleh teknologi.

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Kepala Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Sulawesi Selatan Dr Arman Agung MPd mengatakan, peran guru tak tergantikan oleh teknologi.

Arman Agung mengatakan itu saat membuka Pilotting Project Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Guru melalui Seni dan Multimedia, di Hotel Harper Makassar.

Sebanyak 200 guru dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Bimtek yang akan berlangsung empat hari itu. Mereka berasal dari kabupaten dan kota se Sulawesi Selatan.

Hadir dalam pembukaan itu antara lain, Kabag Umum BBGP Sulsel Drs Harisman, akademis Universitas Bosowa Prof Muhammad Yunus, serta pakar kecapi Dr Agus Salim dari UNM.

Alat Bantu

Arman Agung mengatakan, meskipun teknologi berkembang pesat, namun kehadirannya tidak bisa menggantikan peran guru yang sesungguhnya.

“Teknologi hanyalah alat untuk membantu guru,” kata Arman Agung, Rabu (11/12/2024) di Hotel Harper Makassar.

Bahkan, menurut Arman Agung, bercermin pun harus berseni. Termasuk yang cantik pun tetap memiliki seni dalam meningkatkan performanya.

“Jiwa seni itu penting karena memiliki keuntungan kreativitas,” kata Arman Agung.

Dalam kaitan seni dengan profesi guru, Arman Agung mengatakan, guru yang memiliki jiwa seni, bisa sentuh jiwa muridnya.

“Dengan seni bisa sentuh jiwa siswa,” kata Arman Agung.

Hidupkan Pembelajaran

Guru juga mampu hidupkan pembelajaran dan berinovasi serta menginspirasi untuk membentuk karakter siswa.

“Keunggulan guru itu mampu mengeksplorasi jiwa seninya melalui teknologi multimedia memiliki kreativitas tanpa batas,” kata Arman.

Dalam kaitannya seni dan media menurut Arman Agung, tidak terlepas dari kehidupan manusia .

Seni hadir dan ada dalam setiap aktivitas manusia. Begitu pula media sebagai medium sangat berperan dalam pendidikan.

Itu akan memberi keunggulan guru dalam mengoperasikan multimedia sehingga mampu hidupkan pembelajaran dan berinovasi.

Lagu Kebangsaan

Di momen itu, Kepala BBGP Sulsel Arman Agung menyinggung soal sikap seseorang saat lagu kebangsaan Indonesia berkumandang.

Sebagai informasi, Undang Undang No 24 tahun 2009 mengatur tentang lagu kebangsaan, bendera, bahasa, dan lambang negara.

Dalam undang-undang itu, terdapat beberapa hal yang berkaitan dengan lagu kebangsaan, yaitu: tata cara penggunaan lagu kebangsaan.

Termasuk sikap yang harus dilakukan saat lagu kebangsaan diperdengarkan serta larangan terhadap lagu kebangsaan.

Arman Agung mengemukakan itu, karena ada peserta yang tidak berdiri dengan sikap hormat (sibuk bermain telepon selular saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.

Kembangkan Model

Penanggung jawab kegiatan, Dr Jamaluddin MPd, mengatakan, Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Seni dan Multimedia itu diikuti 200 peserta.

Ratusan peserta Bimtek itu merupakan guru dari 24 kabupaten dan kota se Sulawesi Selatan.

Jamaluddin mengatakan juga, saat ini, BBGP sementara merancang dan kembangkan model peningkatan kompetensi sesuai kebutuhan guru di Sulsel.

Salah satunya adalah, peningkatan kompetensi guru melalui seni dan multimedia yang saat ini sedang berlangsung. (re)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *