MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemerhati tata kota yang juga pendiri Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia (Aspri) AB Iwan Azis kembali menyoroti pemasangan reklame di Kota Makassar.
Kali ini Iwan menilai pemasangan reklame insidentil, tetapi menggunakan tiang dengan konstruksi permanen di atas trotoar.
Iwan mengatakan ini terkesan manipulatif karena reklame berbatas waktu atau sementara itu mestinya menggunakan tiang sementara. Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Makassar (Perwali) Nomor 45 Tahun 2022.
Baca Juga: Pemerhati Soroti Pemasangan Kembali Konstruksi Reklame di Jalan Pettarani Makassar
“Tapi coba anda lihat di Jalan Pengayoman. Sejumlah reklame insidentil tapi terpasang di konstruksi beton permanen baru di atas trotoar,” katanya.
Merugikan Pemkot dan Fasilitas Umum
Iwan mengatakan tindakan ini berdampak ganda. Dari sektor pendapatan daerah, tentu merugikan Pemerintah Kota Makassar terkait pembayaran retribusi.
Baca Juga: Pemasangan Reklame Diduga Ilegal Menyasar Kompleks Perumahan
“Artinya, karena menggunakan konstruksi permanen, mestinya pembayaran retribusinya adalah reklame permanen. Tetapi, bentuk reklamenya insidentil. Saya pikir mungkin retribusinya insidentil. Ini namanya manipulasi, merugikan pemerintah daerah ini,” ungkap Iwan.
Kemudian, kata Iwan, membangun konstruksi reklame beton permanen di atas trotoar dengan jumlah yang banyak ini mencaplok dan mengganggu fasilitas umum. Dampaknya merugikan kepentingan publik pengguna trotoar.
Baca Juga: Aspri Mendukung Perwali Usaha Reklame di Makassar, Ini Syaratnya
“Padahal saat ini Pemerintah Kota Makassar sedang bekerja keras membebaskan trotoar yang selama ini ditempati lapak-lapak jualan,” papar Iwan.
Selain itu, tambah Iwan, pengaturan reklame yang tidak konsisten juga mengganggu estetika kota.
Ia kembali menunjukkan contoh di Jalan Pengayoman. Sudah ada konstruksi reklame permanen di pinggir trotoar. Namun di tempat sama, ada lagi konstruksi beton tiang reklame yang justru di badan trotoar untuk jalan kaki.
Wali Kota akan Cek
Menurut Iwan, ia sudah menyampaikan masalah ini kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
“Saya sampaikan ini kepada Pak Wali Kota saat kegiatan pelantikan pengurus DKM (Dewan Kesenian Makassar). Wali kota bilang akan dia cek,” kata Iwan.
Sementara Makassarchannel menghubungi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asmnullah melalui pesan WhatsApp untuk konfirmasi masalah ini. Namun belum menanggapi. ***













