Pansus Hak Angket Telisik Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Gubernur Nurdin Ke Jepang

Suasana sidang hak angket DPRD Sulsel, Jumat (26/7/19) malam. Agendanya, meminta keterangan saksi ahli dari BPKP Perwakilan Sulsel. (Foto : Ist)

MAKASSARCHANNEL.COM – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulawesi Selatan terus bergulir. Kali ini, mereka sedang mendalami dugaan perjalanan dinas fiktif Gubernur Sulsel ke Jepang.

Dugaan adanya perjalanan dinas Nurdin Abdullah keluar negeri yang fiktif yang diungkap Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sulsel, Muh Hatta, dalam sidang beberapa hari lalu, dipertanyakan lagi oleh pansus dalam sidang hak angket, Jumat (26/07/2019) malam.

Pansus Angket DPRD Sulsel yang diketuai Kadir Halid, menghadirkan saksi ahli dari Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, Arman Sahri Harahaf.

Kepada saksi ahli yang dihadirkan dalam persidangan, anggota Pansus Fahruddin Rangga mengatakan, “Ahli, apakah diperbolehkan menggunakan belanja APBD yang tidak ada dalam nomenklatur.”

Baca Juga :
Ini Kata Presiden Jokowi Soal Kekuatan Koalisi Propemerintah

“Secara spesifik saya tidak bisa menjawab, karena saya tidak tahu kasusnya dan normanya saya tidak tahu,” kata Arman di ruang sidang Angket.

Arman mengatakan, untuk memberikan pandangan harus melalui pemeriksaan dulu untuk mengetahui kebenaran materilnya.

“Tapi norma pada umumnya belanja itu bisa dilakukan jika sudah ada pos anggaranya,” kata Arman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *