KPK Tangkap Bupati Kudus Dalam Sebuah OTT

Bupati Kudus M Tamzil. (Foto: dok Diskominfo Kudus)

MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam sebuah operasi tangkap tangan di Kudus. Salah satu di antaranya adalah Bupati Kudus Muhammad Tamzil. Mereka yang diamankan akan dibawa ke Jakarta besok pagi.

“Jadi proses pemeriksaan secara intensif sedang dilakukan hari ini. Rencana akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta besok pagi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Kendati demikian, Febri belum memastikan apakah kesembilan orang itu dibawa semua ke Jakarta atau tidak. Karena itu tergantung pemeriksaan yang dilakukan hari ini di Polda Jawa Tengah.

“Tapi apakah akan dibawa sembilan orang atau sebagian di antaranya itu tergantung pada hasil klarifikasi dan pemeriksaan awal yang dilakukan malam ini,” katanya dilansir detik.com.

Baca Juga :
Ini Kata Presiden Jokowi Soal Kekuatan Koalisi Propemerintah

Sembilan orang yang diamankan itu terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari staf hingga ajudan bupati, serta pejabat di Pemkab Kudus. Mereka yang ditangkap itu diduga terlibat dalam transaksi terkait ‘jual-beli’ jabatan untuk pengisian jabatan setingkat eselon II atau kepala dinas.

KPK juga melakukan penyegelan di kompleks Sekretariat Daerah Pemkab Kudus. Setidaknya, ada dua ruangan yang disegel, yaitu ruang Sekda Sam’ani Intakoris dan ruang staf khusus Bupati Kudus.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelahnya, KPK baru akan mengumumkan siapa saja tersangka yang ditetapkan. (asa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *