Mantan Kapolda Metro Jaya Tersangka Makar

Foto: Agung Pambudhy/Detikcom.

MAKASSARCHANNEL.COM – Polda Metro Jaya menetapkan mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen (Purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar. Sofyan hari ini dipanggil sebagai tersangka oleh polisi.

“Ya betul, hari ini ada pemanggilan Pak Sofyan Jacob sebagai tersangka di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (10/6/2019).

Meski demikian, Argo tidak menjelaskan detail kasus yang menyebabkan Sofyan ditetapkan sebagai tersangka. Dia hanya menyebut kasus itu merupakan kasus makar.
“Dalam kasus makar. Kasus limpahan Bareskrim, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Argo dilansir detik.com.

Baca Juga :
Akademisi Ini, Sebut Musdalifah Mahmud Layak Pimpin Bulukumba

Sementara Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani menyebut pemeriksaan Sofyan ditunda karena kliennya sedang sakit. Pihaknya juga sudah mengirimkan permohonan reschedule ulang pemeriksaan Sofyan kepada penyidik.

“Ya hari ini Pak Sofyan dijadwalkan pemeriksaan, tapi karena beliau berhalangan karena sakit pada hari ini tadi kita antar (surat permohonan) ke penyidik untuk di reshedule ulang,” kata Ahmad Yani kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019). (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *