KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar

MAKASSARCHANNEL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan. Indra mengaku ditanyai soal dokumen yang disita KPK terkait kasus Taufik.

“Selaku Sekretaris Jenderal tentunya kan memfasilitasi semua persidangan-persidangan di semua alat kelengkapan dewan. KPK untuk memastikan itu aja apakah dokumen ini dibuat di DPR. Apakah benar dokumen ini dibuat staf-staf di DPR. Saya dikonfirmasi, ada sekitar 8 dokumen yang disita KPK tadi,” kata Indra saat keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

Indra menyatakan, dokumen itu terkait dengan risalah di Badan Anggaran pada waktu tertentu. Namun, dia tak menyebut detail waktu tertentu yang dimaksudnya.

Baca Juga :
Alumni SMAN 1 Bulukumba Silaturahmi di Parepare

“Mengenai business process di DPR berkaitan dengan kasus Pak Taufik Kurniawan. Terus kemudian juga beberapa dokumen-dokumen atau risalah laporan singkat di DPR, Badan Anggaran berkaitan dengan waktu-waktu tertentu,” ucap Indra dilansir detik.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *