Kemendikbud Larang Mengajari Calistung di PAUD

MAKASSARCHANNEL.COM – Gebyar pendidikan dan kebudayaan dilaksanakan di Kota Siak Sri Indrapura Kabupaten Siak, Riau. Pelaksanaannya dipusatkan di lapangan terbuka Maharatu di tengah kota Siak, Minggu (10/3/2019). Masyarakat serta sejumlah pelajar dari berbagai tingkatan meramaikan acara tersebut.

Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyosialisasikan hasil-hasil pembangunan pendidikan dan kebudayaan sejak 2015 hingga 2019.

“Tentu sudah banyak yang sudah dihasilkan oleh pemerintah. Pertama bahwa pendidikan kita semakin tahun semakin maju dan semakin berkualitas,” kata Didik dilansir detik.com.

Baca Juga :
Polisi Geledah Ruang Kerja Sekda Gowa

Untuk pendidikan anak usia dini, katanya, sudah ada peraturan bahwa anak sebelum masuk SD minimal harus menempuh pendidikan prasekolah. Pendidikan pra sekolah Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilarang memberikan pelajaran membaca, menulis, dan berhitung (calistung)

“Kenapa ini diperlukan? Supaya anak-anak kita mempersiapkan dirinya sebelum masuk sekolah, sehingga mereka bisa bergaul, bisa berkomunikasi, bersosialisasi dengan kawan-kawannya,” kata Didik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *