BERITA TERKINIEDUKASI

Inovasi SDN Sambung Jawa Kalahkan OPD Se Makassar

×

Inovasi SDN Sambung Jawa Kalahkan OPD Se Makassar

Sebarkan artikel ini

Sebelum pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah, keenam finalis melalui sejumlah tahapan, seperti presentasi, verifikasi lapangan, dan kegiatan fasilitasi Hak Kekayaaan Intelektual (HAKI) oleh Balitbangda Kota Makassar.

Tahapan tak kalah pentingnya yang diikuti finalis Lomba Inovasi Daerah Kota Makassar ini adalah kegiatan Fasilitasi Hak Kekayaaan Intelektual Angkatan II yang berlangsung di Ruang Laboratorium Inovasi Lt 2 Kantor Wali Kota Makassar.

Berita Terkait :
Guru SDN KoSamJa Buat Buku Pengalaman Selama Pandemi Covid-19

Kegiatan fasilitasi HAKI ini dilakukan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Tujuan kegiatan yang dilakukan Balitbangda Kota Makassar ini untuk melakukan inventarisasi produk kreasi dan inovasi daerah yang dihasilkan oleh SKPD lingkup Pemkot Makassar dan Perusda Kota Makassar.

Produk kreasi dan inovasi daerah itu digunakan dalam rangka pembinaan secara hilirisasi dan komersialisasi. Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran bagi inovator tentang perlunya perlindungan HAKI. (her)

Tinggalkan Balasan