MAKASSARCHANNEL – Indonesia resmi ditetapkan menjadi Presiden Dewan Hak Azasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2026.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merilis informasi ni melalui siaran pers, Kamis (1/1/2026).
Penetapan Indonesia bertepatan Pertemuan Dewan HAM PBB, 8 Januari 2026. Juga bertepatan organizational meeting Dewan HAM PBB pertama tahun 2026 di Jenewa.
Jabatan kepresidenan Dewan HAM PBB Indonesia akan diduduki Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar (Dubes) Sidharto Reza Suryodipuro.
Mandat ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB.
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026.
Menurut Menteri Luar Negeri, Sugiono, Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan.
Presidensi Indonesia akan mengedepankan membangun kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan.
Selain itu, keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM PBB selama enam kali. Kemudian Wakil Presiden Dewan HAM PBB.
Dubes Dian Triansyah Djani Wakil Presiden Dewan HAM pada 2009 . Kemudian Dubes Febrian A. Ruddyard pada 2024.
Negara anggota Asia-Pacific Group (APG) memilih Indonesia melalui mekanisme pemilihan di tingkat kawasan untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026.
Menurut Kementerian Luar Negeri, kepercayaan tersebut berdasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia. Peranan di dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat internasional.
Presidensi pertama Indonesia di Dewan HAM PBB ini bertajuk “A Presidency for All.” Ini menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja dewan.
Selain itu, menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.***













