MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Rakyat Luwu Timur (APR-Lutim) mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Selatan. Mereka meminta PDIP Sulsel mengevaluasi Ketua DPRD Luwu Timur (Lutim).
APR-Lutim datang ke Kantor PDIP Sulsel di Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, Rabu (5/8/2026) siang. Mereka diterima Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sulsel, Husain Djuanid.
Melalui rilis yang dikirim ke media, APR menjelaskan, mereka datang ke Kantor PDIP Sulsel sebagai bentuk protes atas sikap Ketua DPRD Luwu Timur (Lutim), Ober Datte.
Para mahasiswa menilai Ober gagal menjalankan fungsi pengawasan dalam penanganan konflik agraria di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Juru Bicara APR-Lutim, Anugrah, mendesak PDIP Sulsel untuk mengevaluasi kadernya Ober Datte, Ketua DPRD Lutim. APR-Lutim menilai Ober tidak mampu menjalankan kepemimpinan lembaga legislatif secara efektif.
Khususnya, dalam mengawal penyelesaian konflik pengosongan lahan di Dusun Laoli untuk lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Hualy Industrial Park (IHIP).
Bukan Serangan Pribadi
Anugrah menegaskan, aksi itu bukan sebagai serangan terhadap pribadi seseorang. Langkah tersebut sebagai bentuk kritik terhadap melemahnya fungsi pengawasan DPRD.
“Kami datang bukan karena kebencian kepada individu tertentu. Kami datang untuk mengingatkan bahwa Ketua DPRD memikul tanggung jawab politik dan moral atas kinerja lembaga yang dipimpinnya,” kata Anugrah.
Anugrah menambahkan, ketika rakyat berkali-kali datang meminta perlindungan, tetapi DPRD Lutim tidak mampu menunjukkan fungsi pengawasannya. Karenanya, wajar jika publik mempertanyakan kepemimpinan lembaga.
Menurutnya, sejak awal konflik Laoli, masyarakat telah menempuh berbagai jalur konstitusional.
Mereka melakukan aksi di DPRD Lutim. Menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Lalu, mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Sulawesi Selatan. Kemudian mengajukan keberatan melalui jalur hukum, hingga melapor kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Namun, APR-Lutim menilai seluruh proses tersebut tidak terimbangi dengan pengawasan yang memadai dari DPRD Lutim.
Audit Investigatif
APR Lutim mengingatkan bahwa pada aksi masyarakat di Kantor DPRD Lutim 20 Oktober 2025 lalu. Saat itu, Ketua DPRD Ober Datte membacakan salah satu poin kesepakatan.
Poin tersebut adalah komitmen DPRD Lutim melakukan audit investigatif terhadap status lahan kompensasi PLTA Karebbe yang menjadi sumber polemik di Laoli.
“Sampai hari ini masyarakat tidak pernah mengetahui bagaimana kelanjutan janji audit investigatif. Tidak ada laporan kepada publik. Tidak ada penjelasan resmi. Bahkan tidak ada kepastian apakah DPRD melakukan audit tersebut?,” ungkap Anugrah.
Padahal, kata Anugrah, inilah yang sejak awal masyarakat mengharapkan, agar persoalan Laoli terbuka secara transparan.
APR Lutim menilai, konflik Laoli bisa terminimalkan apabila sejak awal DPRD Lutim menjalankan fungsi pengawasan secara serius.
APR-Lutim juga meminta DPRD segera menyampaikan secara terbuka perkembangan audit investigatif kepada masyarakat.
Bukan Menolak Investasi
APR Lutim menegaskan bahwa aksi mereka itu bukan merupakan bentuk penolakan terhadap investasi di Luwu Timur.
Sebaliknya, mereka berpandangan bahwa pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan lembaga legislatif yang kuat, independen, dan dipercaya masyarakat.
“Investasi membutuhkan kepastian hukum. Namun kepastian hukum juga memerlukan pengawasan yang kuat dari lembaga perwakilan rakyat. Tanpa pengawasan yang efektif, kepercayaan publik akan terus terkikis, dan itu tidak baik bagi masa depan pembangunan maupun iklim investasi di Luwu Timur,” jelas Anugrah. ***












