Gegara Jokowi Kades Ini Jadi Tersangka

MAKASSARCHANNEL.COM – Kepala desa ini tidak pernah membayangkan bakal berurusan dengan polisi karena mendukung salah satu pasangan calon presiden. Jajang Haeruddin yang menjabat Kepala Desa di Kabupaten Garut ini ditetapkan tersangka oleh polisi.

Gegaranya, dia mengajak memilih capres nomor urut 01 Jokowi untuk Pilpres 2019. Video Jajang soal ajakan itu, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 37 detik yang ramai diperbincangkan akhir Februari 2019 itu, Jajang berorasi dan mengajak masyarakat mendukung Jokowi.

“Saya Jajang Haerudin Kepala Desa Cimareme mengimbau sekaligus mengajak untuk memilih Presiden Republik Indonesia nomor urut 01 Bapak Insinyur Joko Widodo untuk melanjutkan program berikutnya,” demikian yang dikatakan Jajang di awal video tersebut.

Kelakuan Jajang itu menuai polemik di masyarakat. Jajang sebagai kades dinilai memihak kepada salah satu pasangan calon.

Baca Juga :
Pengguna Jasa Vanessa Bakal Bersaksi di Pengadilan

Setelah ramai menjadi perbincangan publik, Bawaslu Garut pun turun tangan menyelidiki video Jajang. Pada Jumat (1/3/2019), Jajang dipanggil ke kantor Bawaslu, Jalan Pramuka, Garut Kota, untuk dimintai klarifikasi.

Jajang pun berkilah. “Saya enggak tahu aturannya. Kades kan bukan PNS, jadi saya kira boleh (mendukung Paslon),” ujar Jajang kepada wartawan di kantor Bawaslu Garut, dilansir detik.com.

Proses penyelidikan berlanjut. Sekretaris Desa Cimareme bernama Dedi juga dipanggil lantaran diduga kuat ikut berperan dalam video itu. Belakangan diketahui bahwa Dedi yang merekam video tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *