MAKASSARCHANNEL, MAROS – Bupati Maros Chaidir Syam sebut Kadis Pendidikan teledor karena tidak menerapkan kewajiban calon siswa SD punya ijazah TK.
Kewajiban itu adalah, calon siswa SD harus memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari TK sebagai bagian dari program transisi PAUD ke pendidikan dasar.
Merespons kritikan publik terkait kelalaian itu, Chaidir Syam mengatakan, sementara mengevaluasi kepala dinas pendidikan Andi Patiroi.
Chaidir Syam mengatakan, ada kekeliruan dalam pelaksanaan kebijakan di lapangan. Dinas Pendidikan kurang sigap menyesuaikan sistem lokal dengan kebijakan pusat.
Sudah Keluarkan Surat Edaran
Menurut Chaidir Syam, secara nasional memang sistemnya belum digunakan. Tapi sudah ada edaran soal itu. Seharusnya sudah disiapkan dari awal.
“Ini jelas bentuk keteledoran dari Dinas Pendidikan,” tegas Chaidir di Kantor Bupati, Rabu (18/6/2025).
Meski begitu, Chaidir tetap mengapresiasi capaian Dinas Pendidikan Maros, khususnya dalam peningkatan literasi.
Evaluasi Menyeluruh
“Dalam hal literasi, saya melihat ada banyak kemajuan,” puji Chaidir.
Bupati Chaidir Syam menambahkan. “Tapi kita tetap harus melakukan evaluasi secara keseluruhan, tidak bisa menilai dari satu sisi saja.”
Ia menambahkan, evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan saat ini tengah berproses melalui uji kesesuaian jabatan (job fit).
“Evaluasi sudah kita lakukan lewat job fit, dan hasilnya kita tunggu minggu depan,” ujar Chaidir.
Tunggu Hasil
Setelah hasil evaluasi keluar, Pemkab Maros akan menyurat ke Kementerian PAN-RB dan Kemendagri untuk meminta rekomendasi, jika perlu pergantian pejabat.
“Kalau rekomendasinya keluar, baru kita lakukan pergeseran,” tambah Chaidir.
Sebelumnya, Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, meminta Bupati Maros mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan.
Permintaan itu dia sampaikan setelah menerima aspirasi dari Forum PAUD se- Kabupaten Maros, Senin (16/6/2025).
“Sudah banyak laporan dan keresahan yang kami terima terkait kinerja Dinas Pendidikan. Termasuk yang terbaru dari guru-guru PAUD,” ujar Gio, sapaan akrabnya.
Jangan Bangun Gedung Saja
Ia menegaskan, DPRD hanya bisa memberikan rekomendasi, sementara keputusan tetap berada di tangan Bupati.
“DPRD tidak punya kewenangan mengganti pejabat, tapi kami wajib menyuarakan jika ada permasalahan serius,” katanya.
Gio juga menyoroti Dinas Pendidikan yang terlalu fokus pada pembangunan fisik dan mengabaikan pengembangan sumber daya manusia.
“Pendidikan itu bukan cuma soal bangun gedung. SDM juga harus jadi perhatian. Apalagi kualitas guru PAUD, SD, SMP,” kata Gio.
Ketua Forum Transisi PAUD-SD, Fitriani, juga menyuarakan hal serupa. Bahkan minta Bupati mencopot Kadis Pendidikan.
“Kami menilai beliau tidak punya keberpihakan pada pengembangan SDM. Tidak peka dan tidak menunjukkan respons terhadap program strategis,” kata Fitriani. ***