Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). (Foto : KRISTIAN ERDIANTO/KOMPAS.com)
MAKASSARCHANNEL.COM – Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil perhitungan suara pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum. Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada Pilpres 2019.
“Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan,” kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga :
Guru PAUD Bimtek Implikasi Implementasi Instrumen Pemenuhan TPPA di Makassar
Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Di antaranya adalah, permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos, hingga salah hitung di website KPU.