MAKASSARCHANNEL.COM – Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro menjadi saksi sebagai keterangan untuk terdakwa lainnya, Fitra Djaja Purnama, dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta, mengaku pertama kali bertemu dengan terdakwa di Bandara Juanada Surabaya.
Pengakuan Billy disampaikan saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Kamis (14/2/2019). Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan ihwal pertemuan Billy dengan Fitra.
Setelah itu, kata Billy, mereka rajin berkontak dengan Fitra dan Henry Jasmen, mantan pegawai RS Siloam. Terkait pertemuan di VIP room Lippo Karawaci, Billy mengakui ada pertemuan tersebut karena tempat itu merupakan tempat nongkrongnya.
Baca Juga :
Adnan Yakin Ibu Kota Gowa Segera Pindah ke Pattallassang
Billy mengetahui Fitra masuk untuk mengurus perizinan Meikarta dari Bartholomeus Toto, Presiden Direktur Lippo Cikarang. Namun ketika itu, dirinya tidak terlalu fokus pada hal tersebut dan mengurusi rumah sakit.
Ketika ditanya soal Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin, Billy mengatakan pertemuan terjadi setelah Neneng melahirkan. Pada pertemuan itu hadir juga James Riady dan Bartholomeus Toto. Saat itu lalu dirinya diberitahukan bahwa RDC (Rekomendasi Dengan Catatan) telah keluar.
“Saya diberitahu RDC sudah keluar dari Toto dan media massa,” ucapnya.