Pengacara Dhani Adukan Hakim PN Jaksel Kepada Komisi Yudisial

MAKASSARCHANNEL.COM – Pengacara Terdakwa Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Prasetyo, Hendarsam Marantoko, memastikan pihaknya akan melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial. Hakim itu menangani kasus Ahmad Dhani.

“Kita akan rencanakan bila tidak ada halangan, besok kita akan laporkan majelis hakim di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial,” ujar Hendarsam di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Hendarsam menilai majelis hakim melanggar sejumlah asas peradilan saat menangani kasus Ahmad Dhani. Namun, Hendarsam enggan menyampaikan hal yang dilanggar oleh majelis hakim tersebut.

Baca Juga :
KPK Warning Legislator Sulsel

“Materinya apa, nanti akan kami sampaikan nanti dulu di Komisi Yudisial,” kata Hendarsam dilansir CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, Hendarsam merasa putusan hakim tidak jelas lantaran, majelis hakim tidak menguraikan secara detail hal yang dianggap sebagai perbuatan ujaran kebencian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *