Besok, DPRD Sulsel Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Andi Sudirman

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Puripurna, Jumat (4/8/2023), dengan agenda tunggal pemberhentian Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Ketua DPRD Andi Ina Kartika bakal memimpin rapat paripurna yang akan diikuti oleh seluruh pimpinan serta semua anggota dewan. Rapat akan berlangsung di lantai tiga ruang rapat paripurna DPRD Sulsel.

Sebagai informasi, masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman akan selesai tanggal 5 September 2023. Itu artinya, tersisa 34 hari lagi pria kelahiran Bone, 25 September 1983 ini menjabat sebagai Gubernur Sulsel.

Sejatinya pemilih kepala daerah atau pilkada serentak akan digelar 27 November 2024. Selama setahun lebih jabatan Gubernur Sulsel akan diisi oleh penjabat (Pj).

Terkait dengan masa jabatan Andi Sudirman, Kementerian Dalam Negeri telah menyurati DPRD Sulsel untuk mengajukan tiga nama calon Pj paling lambat 9 Agustus 2023.

Dalam surat bernomor 100.2.1.3/3734/SJ, masa jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berakhir September 2023, ditujukan kepada Ketua DPRD Sulsel Andi Ina artika Sari soal tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel.

Menindaklanjuti surat tersebut, Senin (31/7/2023) lalu, rombongan anggota dewan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari melakukan konsultasi ke Kemendagri RI.

Dalam konsultasi itu, anggota dewan meminta arahan tentang mekanisme serta melaporkan bahwa masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir pada 5 September 2023 nanti.

Setelah melakukan konsultasi, maka seluruh pimpinan fraksi diminta untuk menyampaikan nama usulannya.

“Kita sudah mengirimkan surat ke masing-masing fraksi untuk menyampaikan nama yang diusulkan,” kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika.

Sembilan fraksi diberi batas waktu atau deadline untuk menyampaikan nama yang diusulkan pada Jumat (4/8/2023) mendatang.

“Pada intinya, semua itu sesuai arahan dari pak Dirjen (Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Akmal Malik). Jadi kita tinggal melaksanakan tahapannya memang sesuai dengan tata tertib,” katanya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut terkait usulan calon Pj Gubernur Sulsel.

Dijadwalkan, penetapan tiga nama akan berlangsung pada 8 Agustus 2023 mendatang.

“Tanggal 8 nanti kita akan tetapkan tiga nama melalui rapat paripurna,” katanya. (mun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *