Banyak Desa di Sulsel Belum Bentuk Koperasi Merah Putih - Makassar Channel
BERITA TERKINIEKBIS

Banyak Desa di Sulsel Belum Bentuk Koperasi Merah Putih

21
×

Banyak Desa di Sulsel Belum Bentuk Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Masih banyak desa di Sulsel belum bentuk Koperasi Merah Putih karena itu Pemprov mendesak percepatan pembentukannya
Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman (kiri) memberi arahan pada rapat koordinasi pembentukan Koperasi Merah Putih. (Foto: situs resmi Pemprov Sulsel)

MAKASSARCHANNEL,- MAKASSAR – Masih banyak desa di Sulsel belum bentuk Koperasi Merah Putih (KMP). Karena itu Pemprov Sulsel mendesak pemerintah kabupaten/kota mempercepat pembentukan KMP.

“Kami mendesak kabupaten/kota karena masih banyak progresnya di bawah rata-rata. Agar segera melakukan langkah-langkah taktis di lapangan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman.

Pada Rapat koordinasi secara virtual di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (8/5/2025), Jufri meminta dinas koperasi di setiap kabupaten/kota segera melaksanakan tahapan.

Tahapan pembentukan KMP dimulai dari sosialisasi, musyawarah desa, hingga pendirian akta koperasi melalui notaris.

Target Seluruh Desa Kelurahan

Jufri mengatakan Pemprov menargetkan seluruh desa/kelurahan di Sulsel telah memiliki KMP sebelum peluncuran program nasional 80.000 KMP.

Peluncuran akan berlangsung pada Peringatan Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025 mendatang.

Dengan demikian, kabupaten/kota di Sulsel benar-benar mempercepat pembentukan memenuhi target tersebut.

Best Practice di Takalar

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, yang menjadi narasumber dalam rapat tersebut, membagikan strategi keberhasilan pembentukan KMP di Takalar.

Keberhasilan Takalar yang sudah merampungkan 100 persen pembentukan KMP, memberikan praktik terbaik (best practice) jadi contoh pembentukan KMP.

Menurut Hasbi, pembentukan KMP di Takalar dilakukan dengan menargetkan waktu lima hari untuk setiap desa.

Melibatkan Notaris

Hasbi menjelaskan bahwa ada tiga cara pembentukan koperasi desa. Ketiga cara itu masing-masing membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan merevitalisasi koperasi yang sebelumnya vakum.

Dari ketiga model tersebut, Takalar memilih membentuk koperasi baru dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya notaris dari Ikatan Notaris Indonesia.

Penetapan target waktu, kemudian pembentukan tim pelaksana, dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait dapat mempercepat pembentukan KMP di Takalar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *