Disdukcapil Lutra Perketat Protokol Kesehatan

MAKASSARCHANNEL.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara memperketat pemberlakuan protokol kesehatan dalam pelayanan. Pasalnya, aktivitas di instansi tersebut cukup tinggi.

“Saya lihat antreannya masih rapat-rapat. Kita selalu mengingatkan agar jaraknya diatur,” ujar Kadis Dukcapil Mas’ud Masse kepada media ini, Rabu (10/6/2020).

Sejak pandemi Covid-19, di kantor tersebut diberlakukan pembatasan pelayanan, termasuk pembatasan jam pelayanan. Saat ini, masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen kependudukan cukup tinggi.

Berita Terkait :
Sambut Pilkada Lutra, Keluarga Besar AKAS Silaturahim Mantapkan Konsolidasi

Mas’ud Masse menjelaskan, pemberlakuan protkol kesehatan dalam pengurusan dokumen keendudukan sudah dilakukan sejak Maret 2020 lalu. Warga yang akan mengurus dokumen di kantor tersebut diperiksa suhu tubuhnya disarankan mengenakan masker.

“Termasuk di antaranya pengaturan jarak antrean dengan memberikan batas antar pemohon,” terangnya.
Dengan adanya penerapan normal baru, jumlah pemohon pelayanan dokumen keendudukan bakal membeludak. (yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *