BERITA TERKINIEKBISPemerintah

Pemerintah Segera Batasi Konsumen Pertalite

×

Pemerintah Segera Batasi Konsumen Pertalite

Sebarkan artikel ini
Pemerintah batasi konsumen Pertalite yang merupakan hasil rapat Menteri Keuangan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Ilustrasi

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Pemerintah segera membatasi konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite. Masyarakat mampu dalam kategori desil 9-10 (warga kaya dan sangat kaya) nantinya tidak bisa lagi membeli Pertalite.

Langkah ini merupakan hasil rapat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pembatasan konsumsi Pertalite bagi orang mampu, rencananya mulai berlaku September 2026, dan akan berlangsung secara bertahap.

“Mungkin yang kuartil 9-10, supaya nanti, bukan sekarang, ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangin secara bertahap,” jelas Menkeu Purbaya.

Sistem Sudah Bagus

Kepada wartawan, Purbaya mengatakan sistem yang dikembangkan PT Pertamina, untuk penyaluran BBM bersubsidi seperti Pertalite, sudah cukup bagus dan siap mengimplementasikan.

Melalui sistem tersebut, warga desil 9-10, tidak bisa lagi membeli BBM bersubsidi.

“Kita sudah menguji sistem, Pertamina punya sistem, saya sudah melihat sistemnya. Mereka bisa saja yang di desil 9-10 enggak bisa beli yang bersubsidi. Dia mesti bayar harga Pertamax atau yang lain,” jelas Purbaya.

Subsidi Terus Membengkak

Sedangkan, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan ini demi menekan angka subsidi energi yang terus membengkak.

Sementara harga minyak mentah global naiknya fluktuatif. Namun, Bahlil menekankan tidak akan ada kenaikan BBM subsidi.

Upaya pembatasan konsumern ini, kata Bahlil, sebagai perubahan pola subsidi energi agar lebih tepat sasaran. Sebab, menurut dia, selama ini masih banyak orang mampu, mengendarai kendaraan mewah, tapi masih mengisi Pertalite.

“Selama ini, kan, kita tahu teman-teman, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih dapat subsidi. Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam,” ungkap Bahlil. ***

Baca Juga  Minggu Ceria, Kapolri Idham Aziz Tanam Eboni di Makassar

Tinggalkan Balasan