MAKASSARCHANNEL, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba gulung komplotan pembobol rumah kosong, Jumat, 20 Maret 2026.
Tiga kawanan komplotan pembobol rumah kosong yang polisi amankan itu adalah; F (25), FR (23), dan seorang perempuan RJ (26). Mereka warga Kecamatan Ujung Bulu.
Kasus pembobolan rumah ini terjadi di dua tempat di Jl Panjaitan, Bulukumba. Saat itu rumah dalam keadaan kosong.
Kejadian pertama, korbannya berinisial SN (51), Selasa (3/3/2026). Korban kehilangan satu unit televisi merek LG dan handphone.
Peristiwa kedua menimpa korban SR (46), Selasa (17/3/2026). Dalam insiden itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, televisi, kompor gas, dua tabung gas LPG 3 kilogram serta 19 buah piring.
Tanpa Perlawanan
Setelah menerima laporan dari kedua korban, Tim Resmob Polres Bulukumba segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.
Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku dan mengamankan F dan RJ tanpa perlawanan di salah satu rumah kost di Kota Bulukumba.
Selanjutnya polisi membawa pelaku ke Posko Resmob untuk interogasi dan pengembangan. Keduanya mengaku beraksi bersama rekannya bernama FR.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus FR.
Kepada polisi mereka mengaku telah melakukan pencurian di dua TKP tersebut dengan cara mencungkil jendela rumah korban menggunakan alat berupa besi, kemudian masuk dan mengambil barang-barang berharga. Termasuk sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban.
Barang Bukti
Barang bukti yang berhasil polisi amankan antara lain satu unit sepeda motor, 12 buah cangkir, 19 buah piring, dua tabung gas LPG 3 kilogram.
Satu unit kompor gas lengkap dengan selang regulator, satu unit televisi, satu unit mixer tangan, dua unit handphone, serta satu batang besi yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa ketiga terduga pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya.
Para pelaku juga mengaku bahwa hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, membeli narkotika jenis sabu, serta bermain judi online.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Bulukumba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ram)













