MAKASSARCHANNEL.COM – Presiden Prabowo cabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.
“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Selasa (20/1/2026).
Presiden Prabowo mengambil keputusan itu dalam rapat terbatas secara daring. Saat itu, Presiden Prabowo mengikuti rapat dari London, Inggris, Senin (19/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH menyampaikan laporan hasil investigasi serta audit terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan.
Pres
Audit dilakukan secara menyeluruh, dengan fokus utama diarahkan pada wilayah yang terdampak bencana alam.
Beberapa daerah yang menjadi perhatian khusus, antara lain Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Wilayah-wilayah ini dinilai rentan karena kerusakan kawasan hutan dapat memperparah risiko banjir, longsor, dan krisis lingkungan lainnya.
Dari total 28 perusahaan yang izinnya dicabut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Total luasan kawasan yang dikuasai perusahaan-perusahaan tersebut mencapai 1.010.592 hektare.
Selain itu, enam perusahaan lainnya berasal dari sektor berbeda. Mereka bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).
Aktivitas Melanggar
Pemerintah menilai aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Prasetyo menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam berjalan secara tertib dan taat hukum.
“Kami ingin menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkomitmen untuk melakukan penertiban usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Prasetyo.
“Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia,” imbuh dia. (bas)













