MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Pemerintah dan DPRD Kota Makassar target PAD 2026 sebesar Rp2,4 triliun. Naik dari realisasi tahun 2025 sebesar Rp1,9 triliun.
Capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ahun 2025 sebesar Rp1,9 triliun membuat Pemerintah Kota Makassar optimistis target PAD 2026 sebesar Rp2,4 bakal terwujud.
Itu terungkap dalam rapat kerja Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar di Gedung Sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Rabu (14/1/2026).
Rapat tersebut membahas evaluasi capaian PAD tahun sebelumnya sekaligus strategi peningkatan pendapatan ke depan.
Petakan Langkah Strategis
Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, mengatakan rapat kerja ini bertujuan memetakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan PAD Kota Makassar.
“Hari ini kami selaku Ketua Komisi B memerintahkan anggota Komisi B untuk rapat kerja dengan salah satu mitra kami, yakni Bapenda. Kalau kemarin teman-teman melakukan refleksi akhir tahun, maka hari ini kami melakukan refleksi awal tahun,” kata Ismail.
Dia menegaskan, Komisi B memiliki peran penting dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap strategi disusun Bapenda agar target tersebut tidak hanya tercapai, tetapi juga berpotensi melampaui.
“Kami selaku mitra kerja Bapenda tentu melakukan pengawasan, melihat strategi apa yang harus dilakukan agar target ini bisa tercapai bahkan melebihi target,” ujar Ismail.
Setelah mendengarkan pemaparan dari masing-masing bidang di Bapenda, Komisi B menilai strategi disampaikan cukup realistis dan disertai optimisme tinggi.
Hal itu didukung capaian PAD tahun 2025, meski sebagian pejabat di Bapenda baru menjabat sekitar empat hingga enam bulan.
Realistis Dan Optimistis
“Mereka cukup realistis dan optimis. Dengan masa kerja yang relatif singkat, ternyata bisa mencapai angka hampir Rp2 triliun. Ini menjadi modal penting untuk mencapai target ke depan,” katanya.
Ismail berharap, sinergi dan kerja sama internal di tubuh Bapenda terus dipertahankan. Agar target PAD tahun 2026 sebesar Rp2,4 triliun dapat tercapai secara optimal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian PAD tersebut masih bersifat sementara karena masih dalam proses rekonsiliasi.
Meski demikian, ia memastikan angkanya tidak akan mengalami perubahan signifikan.
“Untuk PAD secara keseluruhan kemungkinan sudah finis. Ini memang masih sementara rekonsiliasi, tapi angkanya tidak akan meleset jauh dari ini,” Ujar Asminullah.
Ia menilai capaian tersebut menjadi prestasi besar bagi Pemerintah Kota Makassar dan berpotensi tertinggi sepanjang sejarah.
Tertinggi Sepanjang Sejarah
“Sedikit lagi Rp2 triliun. Alhamdulillah, ini mungkin capaian tertinggi sepanjang sejarah Kota Makassar, seperti yang pernah saya sampaikan saat rakorsus kemarin,” katanya.
Dari total PAD tersebut, sektor pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi sekitar 93 persen atau setara Rp1,747 triliun.
Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Asminullah menyebut, capaian itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bapenda bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pajak, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Ia merinci, sejumlah sektor pajak berhasil mencapai bahkan melampaui target tahun 2025.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi salah satu capaian terbaik dengan realisasi di atas 100 persen.
“Alhamdulillah, PBB tahun ini mencapai target lebih dari 100 persen. Ini capaian terbaik dalam sembilan tahun terakhir. Selama sembilan tahun kami tidak pernah mencapai 100 persen, dan tahun ini bisa tercapai,” jelasnya.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu
Selain PBB, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, serta pajak sarang burung walet juga tercatat melampaui target 100 persen.
Sementara jenis pajak lainnya rata-rata berada di atas 90 persen.
Secara nominal, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang merupakan gabungan pajak hotel, restoran, dan hiburan dengan total penerimaan lebih dari Rp700 miliar.
Kontributor besar lainnya adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah menembus Rp350 miliar.
Hingga penutupan sementara, tercatat Rp352 miliar telah masuk ke kas daerah dan masih berpotensi bertambah hingga sekitar Rp355 miliar setelah proses rekonsiliasi.
Untuk PBB, target sebesar Rp275 miliar berhasil dilampaui menjadi sekitar Rp277 miliar.
Pajak restoran menyumbang sekitar Rp250 miliar, sementara pajak reklame mencapai Rp65 miliar dan juga melampaui target.
Asminullah menjelaskan, capaian PAD tersebut didorong oleh perbaikan sistem digitalisasi, peningkatan pengawasan, serta optimalisasi pendataan wajib pajak.
Selain itu, dukungan pihak eksternal, termasuk media dan aparat penegak hukum (APH), turut berperan dalam proses penagihan pajak.
“Semua stakeholder terlibat, termasuk bantuan teman-teman media dan kerja sama dengan APH untuk membantu penagihan pajak,” ujarnya.
Maksimalkan Pajak
Ia menegaskan, seluruh jenis pajak akan terus dimaksimalkan pada tahun mendatang guna menutup potensi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Makassar memasang target PAD tahun 2026 sebesar Rp2,38 triliun atau meningkat sekitar Rp200 miliar dibandingkan target tahun 2025.
“Target tahun depan sekitar Rp2,38 triliun. Ini naik cukup signifikan dan tentu kami akan bekerja lebih keras agar hasilnya minimal lebih baik dari capaian tahun ini,” tegasnya.
Terkait potensi pajak reklame, Asminullah menyebut Kota Makassar masih menerapkan moratorium reklame dalam beberapa tahun terakhir.
Namun pada 2026, penataan reklame akan mulai dilakukan kembali.
“Kami akan bekerja sama untuk menata reklame dan memaksimalkan PAD dari sektor ini. Reklame bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga wajah kota,” katanya. ***













