MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar terima aspirasi mahasiswa terkait parkir liar di Kota Makassar, Jumat, 17 Januari 2026.
Anggota DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad (Fraksi Mulia), menerima aspirasi mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum.
Perwakilan mahasiswa menyampaikan keluhan terkait parkir liar yang masih terjadi di sejumlah toko, termasuk toko Alaska di Jalan Pengayoman.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan keresahan mereka atas dampak parkir liar terhadap ketertiban umum.
Gelar RDP
Menanggapi aspirasi ini, Tri Sulkarnain Ahmad berkomitmen untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi dan mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan serius. RDP akan segera kami lakukan untuk memastikan masalah ini dapat selesai dengan baik,” ujar Tri Sulkarnain Ahmad di hadapan mahasiswa.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Makassar dalam mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa, demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga kota Makassar. ***












