BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Propam Tahan Polisi Selingkuh

×

Propam Tahan Polisi Selingkuh

Sebarkan artikel ini
Propam tahan polisi selingkuh yang bertugas di Mapolres Maros. Ipda RN ditahan di Patsus Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel.

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel, Propam tahan polisi selingkuh yang bertugas di Mapolres Maros.

Oknum polisi berinisial Ipda RN itu kini ditahan di penempatan khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Propam menahan oknum perwira yang bertugas di Polres Maros itu setelah video mesumnya dengan perempuan bersuami beredar.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham mengatakan, aksi mesum itu terjadi lima tahun silam.

“Malam ini, sudah kita Patsus yang bersangkutan. Itu kejadiannya 2019,” kata Kombes Zulham di Jl Kajaolalido, Makassar, Selasa (24/12/2024) malam.

Penahanan Ipda RN, lanjut Zulham, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap kasus video tersebut.

Komitmen Bidpropam Polda Sulsel

Menurut Zulham, penahanan Ipda RN itu juga merupakan komitmen Bidpropam Polda Sulsel dalam menindak oknum polisi nakal.

“Komitmen kami Bidpropam akan proses semua anggota yang bersalah. Baik disiplin, kode etik, maupun pidana,” tegas Kombes Zulham.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, “Sementara sudah ditangani propam. Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya. Dia tugas di Polres Maros.”

Sebagai informasi, di media sosial beredar video yang menunjukkan oknum polisi jajaran Polda Sulsel ditengarai bermuat mesum dengan perempuan bersuami.

Kabarnya, sang oknum polisi tersebut berinisial RN berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang bertugas di salah satu polres.

Istri Pengusaha

Dalam video berdurasi 3,58 menit itu, oknum polisi bersama istri seorang pengusaha itu memeragakan adegan layaknya suami-istri.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto membenarkan kejadian itu dan Bid Propam sudah mengamankan oknum polisi itu.

“Iya sudah diamankan Propam untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Didik Supranoto.

Hanya saja, Didik masih enggan berspekulasi lebih jauh terkait kasus itu lantaran sang oknum masih dalam pemeriksaan.

“Sekarang sudah dilakukan penyidikan oleh Propam, apabila terbukti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Didik. (din)

Tinggalkan Balasan