MAKASSARCHANNEL, BULUKUMBA – Bekerja sama TNI-Polri, personel Lapas Bulukumba geledah blok hunian warga binaan, Selasa (27/8/2024) malam.
Penggeledahan blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba sejak pukul 20.00 Wita itu, melibatkan personil gabungan, TNI – Polri.
Saat penggeledahan, hadir Kepala Lapas Bulukumba Mut Zaini, Kasat Sabhara Polres Bulukumba AKP Baharuddin, Peltu Bahtiar dari Kodim 1411 Bulukumba dan Letnan Dua Sirajuddin dari Subden POM.
Ada 9 personel dari Polres Bulukumba, 3 orang dari SubdenPOM, 7 orang dari Kodim 1411 Bulukumba, serta 35 pegawai Lapas Bulukumba.
Penggeledahan ini untuk memastikan, tidak ada barang terlarang yang berbahaya di dalam Lapas, seperti handphone, narkoba, senjata tajam.
Selain itu, penertiban kamar juga untuk menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan blok dan kamar hunian.
Proses penggeledahan berawal dengan pemeriksaan badan warga binaan secara satu per satu, penggeledahan barang-barang yang berada di dalam kamar hunian.
Temukan Barang Terlarang
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang terlarang seperti; 6 sendok besi, 1 kipas portable, 3 batang besi, 2 cutter.
Ada juga 4 silet, 2 buku etnoreligius Yahudi, 2 roll tali pengukur/ penimbang bahan bangunan, 1 gelas kaca, 2 piring kaca, dan 2 cermin.
Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Baharuddin, mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Lapas Bulukumba.
“Sinergitas antara Lapas, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami berkomitmen terus mendukung upaya yang dilakukan oleh Lapas Bulukumba,” kata Baharuddin.
Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba mengimbau warga binaan tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Tidak membawa barang-barang terlarang di dalam blok hunian, serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal mereka. ***