Kolaka Siap Gabung Wujudkan Provinsi Luwu Raya

MAKASSARCHANNEL, MAKASSAR – Dua kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yakni Kolaka dan Kolaka Utara siap bergabung dan mendukung penuh pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.

Keinginan dua kabupaten itu terungkap dalam perbincangan antara Bupati Luwu, Pj Bupati Kolaka, Pj Bupati Kolaka Utara, Ketua DPRD Kolaka Utara, dan Ketua BPW KKLR Sulsel pada Peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL-78) dan Hari Jadi Luwu (HJL-756) di Stadion A Hasan Opu To Hatta Malili, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (23/1/2024).

Ketua DPRD Kolaka Utara Buhari yang duduk berdampingan dengan Pj Bupati Kolaka Utara Sukanto Toding dan Pj Bupati Kolaka Andi Makawaru, tiba- tiba memulai diskusi saat Bupati Luwu Basmin Mattayang dan Ketua BPW KKLR Sulsel Hasbi Syamsu Ali menyalami mereka.

“Bagaimana dengan perjuangan Provinsi Luwu? Kami dari Kolaka Utara dan Kolaka sangat mendukung terbentuknya Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonom baru,” kata Buhari dikutip dari OKSon.co.id, Selasa (23/01).

”Salah satu jalan untuk mewujudkan Indonesia Emas itu adalah menjadikan Tana Luwu sebagai Provinsi Luwu Raya, dan kami siap bergabung,” kata Buhari lagi.

Kedatuan Luwu

Pernyataan Buhari itu bukan tak berdasar, sebab ratusan tahun silam, Kolaka dan Kolaka Utara adalah bagian dari wilayah kekuasaan Kedatuan Luwu.

Ketua BPW KKLR Sulawesi Selatan Hasbi Syamsu Ali merespons gembira kesediaan dari kedua daerah tersebut ikut dalam upaya pembentukan DOB Luwu Raya.

“Alhamdulillah. Saya kira ini adalah berita gembira dan sebuah peluang besar bagi kita semua untuk segera bisa mewujudkan Provinsi Luwu Raya. Kolaka dan Kolaka Utara adalah Tana Luwu juga, sehingga secara historis dan emosional, kita ini memang sudah satu bangsa sejak dulu,” jelasnya.

Karena itu, tambah Hasbi, harus segera dilakukan pengkajian lebih luas dan mendalam akan opsi ini dengan melibatkan semua stakeholder terkait.

“Termasuk mulai menginventarisir poin-poin penting terkait persyaratan administratif dengan pelibatan kedua kabupaten di Sultra ini,” katanya melalui rilis yang diterima media ini.

Dengan begitu, lanjut Hasbi, bertambah lagi opsi yang bisa mempercepat proses terbentuknya Provinsi Luwu Raya yang selama ini diidam-idamkan oleh Wija to Luwu.

Opsi Baru

“Jadi, sekarang opsi membentuk Provinsi Luwu Raya ada dua. Pertama, apakah kita harus menunggu terbentuknya kabupaten baru di wilayah Luwu Raya yang tentu butuh proses juga, atau menerima kabupaten yang sudah eksis dengan begitu persyaratan administratif sudah terpenuhi,” kata Hasbi.

Sebagai informasi, pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya telah menjadi agenda serius dari KKLR. Sejumlah tim khusus telah dibentuk untuk melakukan kajian sekaligus mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan.

Hanya saja, upaya tersebut masih terkendala pada persyaratan minimal ada lima kabupaten atau kota agar bisa mengusulkan pembentukan DOB provinsi baru. Saat ini, Luwu Raya hanya memiliki 4 kabupaten, yakni Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *