BERITA TERKINIPOLKUMHAM

Yaqut Kembali ke Tahanan Rutan KPK

×

Yaqut Kembali ke Tahanan Rutan KPK

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tiba kembali ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/3/2026) siang.

Yakut yang telah menjadi tahanan di Rutan KPK sebelumnya, Kamis pekan lalu kembali ke rumah.

Baca Juga: KPK Menahan Mantan Menteri Agama Gus Yaqut

Kembalinya Yaqut ke rumah menjelang lebaran itu mendapat reaksi publik, setelah informasi tersebut viral di media sosial.

KPK kemudian mengklarifikasi telah mengubah atau mengalihkan Yaqut menjadi tahanan rumah, atas permohonan pihak keluarga.

Namun pengalihan ini kemudian menimbulkan kontroversi dan mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Tersangka

KPK lalu kembali mengalihkan tempat tahanan dai rumah ke Rutan KPK, Senin kemarin.

Karena itu, Yaqut kembali ke Gaung KPK Selasa siang denga memakai rompi tahanan. Sebelum kembali ke Rutan KPK, Yaqut menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem sama ibu saya,” kata Yaqut singkat kepada wartawan, saat di Gedung KPK.

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Agama di era Presiden Joko Widodo ini ditahan KPK pada Kamis (12/3/2026), setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi kuota haji tambahan.

Kemudian pada Kamis (19/3/2026), status penahanan Yaqut beralih menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga.

Namun, KPK baru mengumumkan perubahan atau pengalihan tahanan ini pada Sabtu (21/3/2026), tepat pada Hari raya Idulfitri 1447 Hijriah.

KPK kemudian kembali mengalihkan tempat tahanan dari rumah kembali ke KPK, Senin (23/3/2026). ***

Tinggalkan Balasan