Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (Foto: Reinhard/detikcom)
MAKASSARCHANNEL.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengetahui detail peristiwa Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, yang menghentikan acara musik karena dianggap mengganggu. Kemendagri mengaku akan mendalaminya.
“Kami memonitor berita ini di media, tapi belum mendalami peristiwanya. Tentu diperlukan data dan fakta yang akurat untuk menilai peristiwa ini, termasuk juga apakah lokasi kejadian berada pada kawasan perumahan atau kawasan bisnis. Kami akan dalami dulu,” kata Plt Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, Sabtu (29/6/2019).
Akmal enggan berkomentar terkait peristiwa itu. Namun, mengatakan Andi Sudirman memiliki alasan-alasan dan pertimbangan atas perbuatan yang dilakukan.
“Sebagai pemimpin daerah, tentunya beliau punya pertimbangan yang jelas atas tindakan yang beliau lakukan,” ucapnya dilansir detikcom.
Baca Juga :
Kejati Telisik Aset Pemprov Sulsel Yang Dikuasai Pihak Lain
Ia menyerahkan kasus ini kepada DPRD Sulsel untuk didalami. Akmal ingin DPRD meminta keterangan dari Andi Sudirman, agar diinformasikan ke Kemendagri.
“Ini era otonomi daerah, hal-hal yang menjadi isu daerah, tentunya harus kita beri ruang kepada daerah untuk selesaikan dulu. Di sana ada DPRD yang punya wewenang pengawasan. Tidak harus selalu pusat langsung intervensi soal-soal seperti itu. Kita harus bangun kedewasaan berotonomi daerah,” jelasnya.