Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali, menjawab pertanyaan wartawan saat wawancara door stop di basement Gedung Kejati Sulsel usai diperiksa tim penyidik Kejati Sulselbar, Senin (29/7/2019). (Foto : Ist)
MAKASSARCHANNEL.COM – Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat, Senin (29/7/2019). Dia diperiksa sekitar tujuh jam dan baru meninggalkan ruangan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) sekitar pukul 17.00 wita.
“Iye, saya diperiksa dari pukul 10 pagi tadi. Ini baru-baru saja selesai,” kata Andi Sukri, saat menjawab pertanyaan di basement Kejati Sulsel, usai diperiksa.
Dalam wawancara door stop itu, Andi Sukri mengaku, dia diperiksa sebagai sebagai saksi dalam dugaan suap Dana DAK pada tahun 2017.
Baca Juga :
Dua Tahun Jalani Cinta Terlarang, Kakak-Beradik ini Lahirkan Dua Anak
“Ya itu, pemeriksaan seputaran dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2017, nanti tanya penyidik saja biar jelas,” kata Sukri.
Dalam dugaan kasus ini, kata Andi Sukri, banyak orang terkait yang telah diperiksa. Seperti dari Kepala Bappeda Kabupaten Bulukumba. Salah satu ajudan Andi Sukri bernama Taufik juga ikut diperiksa terkait kasus tersebut.