Tips Mengenali e-KTP Warga Negara Asing

MAKASSARCHANNEL.COM – Gonjang-ganjing e-KTP warga negara asing terus bergulir, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memberikan tips cara cepat untukmengenali e-KTP yang dimiliki oleh warga negara asing.

Menurut Zudan, tampilan e-KTP untuk warga Indonesia dan warga asing kurang-lebih sama persis. Yang membedakan ada di detail data identitas.

“Tampilannya sama. Warnanya biru. Background-nya merah atau biru,” ujar Zudan dalam konferensi pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (27/2/2019).

Zudan mengatakan, perbedaan yang pertama soal masa berlakunya tidak seumur hidup. Sebagaimana diketahui, pada e-KTP untuk WNI edisi terbaru akan tertera keterangan bahwa kartu itu berlaku seumur hidup.

Baca Juga :
Mahfud MD Temui Pimpinan KPK

“Lalu kewarganegaraannya dituliskan (sesuai dengan status warga negara), status perkawinan dan status pekerjaannya dituliskan dalam bahasa Inggris,” jelas Zudan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *