MAKASSARCHANNEL.COM – Gonjang-ganjing e-KTP warga negara asing terus bergulir, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memberikan tips cara cepat untukmengenali e-KTP yang dimiliki oleh warga negara asing.
Menurut Zudan, tampilan e-KTP untuk warga Indonesia dan warga asing kurang-lebih sama persis. Yang membedakan ada di detail data identitas.
“Tampilannya sama. Warnanya biru. Background-nya merah atau biru,” ujar Zudan dalam konferensi pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (27/2/2019).
Zudan mengatakan, perbedaan yang pertama soal masa berlakunya tidak seumur hidup. Sebagaimana diketahui, pada e-KTP untuk WNI edisi terbaru akan tertera keterangan bahwa kartu itu berlaku seumur hidup.
Baca Juga :
Mahfud MD Temui Pimpinan KPK
“Lalu kewarganegaraannya dituliskan (sesuai dengan status warga negara), status perkawinan dan status pekerjaannya dituliskan dalam bahasa Inggris,” jelas Zudan.