Tips Mengenali e-KTP Warga Negara Asing - Makassar Channel
BERITA TERKINIRAGAM INFO

Tips Mengenali e-KTP Warga Negara Asing

20
×

Tips Mengenali e-KTP Warga Negara Asing

Sebarkan artikel ini

MAKASSARCHANNEL.COM – Gonjang-ganjing e-KTP warga negara asing terus bergulir, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memberikan tips cara cepat untukmengenali e-KTP yang dimiliki oleh warga negara asing.

Menurut Zudan, tampilan e-KTP untuk warga Indonesia dan warga asing kurang-lebih sama persis. Yang membedakan ada di detail data identitas.

“Tampilannya sama. Warnanya biru. Background-nya merah atau biru,” ujar Zudan dalam konferensi pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (27/2/2019).

Zudan mengatakan, perbedaan yang pertama soal masa berlakunya tidak seumur hidup. Sebagaimana diketahui, pada e-KTP untuk WNI edisi terbaru akan tertera keterangan bahwa kartu itu berlaku seumur hidup.

Baca Juga :
Mahfud MD Temui Pimpinan KPK

“Lalu kewarganegaraannya dituliskan (sesuai dengan status warga negara), status perkawinan dan status pekerjaannya dituliskan dalam bahasa Inggris,” jelas Zudan.

Tinggalkan Balasan