MAKASSARCHANNEL.COM – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair, Jumat (24/5/2019). Selain THR, PNS juga masih akan mendapat gaji ke-13 tahun ini.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Marwanto menjelaskan, gaji ke-13 tidak cair berbarengan dengan THR, tapi menjelang tahun ajaran baru. Tepatnya pada Juli nanti.
“Gaji ke-13 kan diberikan nanti menjelang tahun ajaran baru. Jadi apa itu Juli,” ujar Marwanto usai acara DhawaFest Pesona 2019 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/5/2019).
Baca Juga :
Suara Fadli Zon Ungguli Adian Napitupulu
Marwanto menambahkan, anggaran yang disiapkan untuk THR dan gaji ke-13 masing-masing Rp 20 triliun. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 40 triliun.
“THR Rp 20 triliun, gaji ke-13 juga Rp 20 triliun,” terang Marwanto dikutip dari detik.com.