SYL Bantah Saksi Soal Thita

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL minta kasus TPPU dipercepat dan segera disidangkan karena usia sudah 70 tahun

MAKASSARCHANNEL, JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, SYL bantah saksi soal Thita  dan Staf Khusus Mentan.

Dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024), Joice Triatman menjawab pertanyaan penasehat hukum SYL mengenai jabatan Stafsus Mentan era SYL.

“Terkait dengan jabatan saksi di Kementan, itu karena memang saudara yang bermohon atau karena memang ada hal yang lain yang membuat saudara bisa di situ?” tanya penasehat hukum SYL.

Joice Triatman mengaku tidak pernah meminta jabatan. Bahkan, Joice mengklaim, mendapat tawaran dari anak SYL, Indira Chunda Thita.

Telepon Thita

“Saya tidak bermohon. Saya ditelepon oleh Bu Thita, kami bertemu di sebuah restoran, di Plaza Indonesia,” kata Joice.

“Kami ngobrol dan Ibu Thita menawarkan sekaligus dua jabatan. Jabatan profesional Stafsus Mentan dan jabatan Sekjen di Garnita. Itu sedang kosong,” jelas Joice.

SYL membantah pernyataan tersebut saat berkesempatan memberikan tanggapan. Syahrul Limpo menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah mencampuri urusan jabatan di Kementan.

“Saya tidak pernah diintervensi oleh keluarga saya tentang jabatan, oleh karena itu pernyataan Joice saya tolak,” ucap SYL.

Partai Nsdem Ajukan Tiga Nama

Mantan Menteri Pertanian itu menjelaskan bahwa saat itu, Partai Nasdem mengusulkan tiga nama.

Syahrul mengaku, memilih Joice Triatman karena yang bersangkutan memiliki pengalaman di Kementerian Perdagangan.

“Jadi, tidak betul pernyataannya bahwa itu rekomendasi anak saya, Thita. Anak saya tidak biasa campuri urusan saya,” tegas Syahrul.

Menanggapi bantahan itu, Joice tetap pada keterangannya bahwa anak SYL yang menghubungi soal jabatan Stafsus Menteri Pertanian tersebut.

“Kalau kenyataannya seperti itu, saya harus bicara seperti itu. Bahwa memang Ibu Thita mengontak saya pada suatu hari,” kata Joice.

Dia melanjutkan, “Saya tetap pada keterangan saya yang sebelumnya.” (aka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *