Sudah Rp 4.418,3 Triliun Utang Indonesia

MAKASSARCHANNEL.COMKementerian Keuangan mencatat, total utang pemerintah pusat hingga akhir 2018, sudah Rp 4.418,3 triliun utang Indonesia.

Naik Rp 423,05 triliun dibanding posisi utang 2017, yang hanya sebesar Rp3.995,25 triliun. Itu tertuang dalam laporan APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) 2018 edisi Januari 2019, yang dirilis Kementerian Keuangan, Selasa (22/1/2019).

Mengutip dari laporan itu, rasio utang pemerintah pusat terhadap produk domestik bruto (PDB) pada periode itu, sebesar 29,98 persen di mana asumsi sementara PDB sebesar Rp 14.735,85 triliun.

Persentase itu naik dibanding posisi rasio utang terhadap PDB di 2017, yang sebesar 29,2 persen. Sementara posisi utang Indonesia sudah Rp 4.418,3 triliun. 

Meski demikian, jika merujuk ke dalam Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB tersebut terbilang masih sangat aman, karena jauh dari batas maksimal rasio utang terhadap PDB yang diatur dalam undang-undang, yakni sebesar 60 persen terhadap PDB.

Tetapi, jika dirujuk berdasarkan data-data sebelumnya, rasio tersebut terus mengalami lonjakan tiap tahunnya.

Pada 2015 misalnya, sejak Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, rasio utang tercatat sebesar 27,43 persen.

Kemudian naik di 2016 menjadi 27,96 persen, melonjak di 2017 menjadi 29,2 persen, dan di 2018 menjadi 29,98 persen. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *