Soal ASN Korupsi, KASN Sebut Sulit Tolak Keinginan Pimpinan

MAKASSARCHANNEL.COM – Menpan RB Syafruddin memecat 3.240 aparatur sipil negara (ASN) karena terlibat kasus korupsi. Dalam kaitan itu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengaku sudah berupaya memperbaiki perilaku ASN yang korupsi.

“Langkah-langkah yang ditempuh kan sudah banyak, dari mulai memperketat pengawasan, meningkatkan transparansi melalui e-goverment, menaikkan penghasilan, mewajibkan lapor kejayaan, dan sebagainya,” kata Komisioner KASN Nuraida Mokhsen, Rabu (3/7/2019).

Meski begitu, Nuraida mengaku masih ada ASN yang terlibat korupsi bersama kepala daerah. Sebab, mereka dilematis karena sulit menolak keinginan kepala daerah jika ingin berkarir tidak terhambat.

Baca Juga :
Gubernur Bilang KPK Temukan Gratifikasi di Dishub dan DPRD Sulsel

“Namun masih banyak yang kena OTT (operasi tangkap tangan) dan biasanya berbarengan dengan kepala daerah. Ini karena posisi PNS itu dilematis. Mereka diangkat dan diberhentikan kepala daerah. Sulit menolak keinginan kepala daerah jika ingin kariernya tidak terhambat,” ucap Nuraida dilansir detikcom.

Untuk mencegah korupsi di lingkungan ASN, Nuraida mencontohkan pemilihan pejabat dilakukan oleh Civil Service Commission seperti di Singapura, Malaysia, hingga Australia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *