Rektor UIN Alauddin Siap Bersaksi di KPK

“Itu tidak benar. Tapi kalau Mahfud MD punya data-data ya silakan. Saya siap hadir jika dipanggil KPK,” kata Prof Musafir Pababari dalam jumpa persnya.

Musafir Pababari melanjutkan, pemilihan rektor UIN Alauddin tahun 2014 lalu ditentukan oleh senat kampus, sehingga tidak ada ruang bagi Kemanag untuk melakukan intevensi terhadap hasil pemilihan.

Baca Juga :
Gegara Jokowi Kades Ini Jadi Tersangka

“Pemilihan rektor dilakukan melalui senat ketika itu. Satu suara pun tidak ada ruang menteri mengganti,” tegas Musafir.

Untuk itu, lanjut Musafir, tudahan suap lima miliar yang disampaikan Mahfud MD tidak memiliki dasar yang bisa dipertangungjawabkan.

“Dari masa saya mau ambil uang lima miliar. Saya tidak punya uang sebanyak itu,” tandas Musafir. (ira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *