Rektor UIN Alauddin Siap Bersaksi di KPK

MAKASSARCHANNEL.COM – Efek pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, tentang dugaan adanya jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) terus menggelinding karena menyasar banyak kalangan yang terkait dengan kementerian tersebut.

Bahkan, Rektor Universits Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Musafir Pababari, menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi isu tersebut sekaligus memastikan bahwa dirinya tidak perah nyetor uang terkait pelantikannya sebagai rektor di perguruan tinggi Islam tersebut.

Dalam jumpa pers yang berlangsung di Aula Rektorat Kampus UIN Alauddin Samata,Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (27/3/2019) itu, Musafir Pababari, memastikan dirinya tidak pernah menyetor uang Rp 5 miliar untuk mnduduki jabatan sebagai rektor di perguruan tinggi tersebut.

Baca Juga :
Tahukah Anda? Ini Anggaran Pemilu 2019

Musafir Pababari merasa perlu memberi klarifikasi untuk menanggapi penyataan Mahfud MD terkait adanya dugaan jual beli jabatan Rektor UINAM seperti disampaikan dalam talkshow ILC TV One, beberapa waktu lalu.

Dalam talk show yang banyak menyedot penonton itu, Mahfud secara blak-blakan menyebut bahwa Prof Andi Faisal Bakti yang sempat menang dalam pemilihan rektor UIN Alauddin Makassar, beberapa tahun lalu, batal dilantik karena tidak bersedia menyetor uang Rp 5 miliar.

Dalam jumpa pers tersebut, Musafir Pababari mengaku siap membuktikan pernyataannya itu jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia siap memberikan keterangan terkait dugaan jual beli jabatan yang disinyalir oleh Mahfud MD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *